KETIDAKADILAN DI
DAERAH PERBATASAN
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan. Banyak
daerah-daerah yang jauh disana yang kurang mendapatkan perhatian, yaitu daerah
yang dekat dengan daerah perbatasan. Pemerintah kurang memperhatikan nasib
warga negaranya (Indonesia). Padahal daerah yang dekat dengan perbatasan itu
adalah warga Negara republik Indonesia. Kita bisa melihat yang terjadi saat ini
dengan Negara tetangga kita Malaysia, padahal pulau yang berada dekat Negara
tersebut banyak sekali potensi yang dapat dikelola dandikembangkan oleh
penduduk disana terutama pengolahan hutannya. Mereka bisa saja menanam tanaman
yang dapat tumbuh didaerah sana yang pada akhirnya dapat memenuhi kehidupan
mereka di sana. Jangan hanya pemerintah melihat penduduk miskin di
daerah-daerah yang masih terjangkau untuk menyumbangkan bahan makanan pokok.
Tetapi pikirkanlah juga nasib warga NKRI yang masih tinggal di daerah
perbatasan dan masih berstatus kewarganegaraan Indonesia. Saya pernah melihat
di televisi sudah ada warga perbatasan yang menggunakan uang untuk berbelanja
dengan menggunakan mata uang dari Negara tetangga. Sungguh ironi mengapa semua
ini bisa terjadi???. Kita bisa melihat Negara Malaysia yang dekat dengan
perbatasan, mereka sudah mengolah hutan-hutanya menjadi perkebunan yang dapat
menghasilkan suatu pekerjaan bagi penduduk – penduduk yang berada disana. Belum
lagi akses menuju ke daerah perbatasan yang sulit untuk dilalui. Pemerintah
seharusnya memberikan dana sumbangan untuk penduduk yang tinggal disana agar mengelola
sumber daya alam yang ada disana. Supaya penduduk yang tinggal di daerah
tersebut dapat hidup berkecukupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar